, ,

Pembunuh Pria yang Jasadnya Terbungkus Karung di Muba Ternyata Ayah dan Anak

oleh -815 Dilihat

lhoseumawe – Pembunuh Pria Kasus penemuan mayat pria terbungkus karung di pinggir kebun sawit Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya menemui titik terang. Polisi berhasil mengungkap pelakunya, dan fakta yang muncul sungguh mengejutkan — pelaku pembunuhan ternyata adalah sepasang ayah dan anak.

Pembunuh Pria
Pembunuh Pria

Baca Juga : Tim Korlantas Olah TKP Selidiki Penyebab Laka Maut di Tol Pemalang 

Peristiwa ini sempat menggemparkan warga Muba setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dibungkus karung plastik berwarna putih dan dibuang di semak belukar. Awalnya warga mengira itu karung berisi limbah, namun bau menyengat yang keluar membuat mereka curiga.


penemuan Karung Misterius yang Mengguncang Warga

Warga yang pertama kali menemukan karung berisi jasad itu adalah seorang pencari rumput. Ia mencium bau busuk menyengat, lalu mendekat dan melihat karung besar dengan bercak darah. Setelah dibuka, terlihat tubuh manusia di dalamnya.

“Saya kaget luar biasa. Kirain bangkai hewan, tapi ternyata orang. Langsung saya lari panggil warga dan lapor ke polisi,” ujar Samsul (45), saksi di lokasi.

Petugas kepolisian dari Polres Muba kemudian datang dan melakukan olah TKP. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban sudah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.


 Identitas Korban Terkuak

Korban diketahui bernama Dedi Santoso (37), warga Kecamatan Babat Toman. Ia sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan sawit dan dikenal baik oleh rekan-rekannya.

Namun, beberapa hari sebelum ditemukan tewas, Dedi dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang selama dua malam. Laporan itu menjadi kunci awal penyelidikan polisi.

“Dari data korban hilang dan ciri fisik, kami pastikan korban adalah Dedi Santoso,” jelas Kapolres Muba, AKBP Imam Saputra dalam konferensi pers, Senin (27/10/2025).


Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan: Pelaku Ayah dan Anak!

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya menangkap dua orang terduga pelaku: SN (50) dan RA (24) — yang tak lain adalah ayah dan anak. Keduanya ditangkap di rumahnya di Desa Sugi Waras tanpa perlawanan.

Motifnya pun mencengangkan. Berdasarkan hasil interogasi, pembunuhan ini dipicu oleh perselisihan soal utang piutang dan rasa sakit hati pribadi.

“Korban pernah menagih utang kepada SN dengan cara kasar. Pelaku tersinggung, lalu merencanakan aksi balas dendam bersama anaknya,” ungkap AKBP Imam.


 Kronologi Pembunuhan yang Sadis

Pada malam kejadian, korban diajak bertemu oleh RA dengan alasan ingin melunasi utang. Namun saat berada di rumah pelaku, korban malah diserang dari belakang menggunakan linggis.

Korban tewas di tempat. Untuk menghilangkan jejak, keduanya membungkus jasad korban dengan karung beras dan plastik, lalu membuangnya ke kebun sawit sekitar tiga kilometer dari rumah mereka.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.