, ,

Sering Diintimidasi oleh LSM dan APH, PGRI Lubuklinggau Lapor Polisi

oleh -514 Dilihat

Lhoseumawe – Sering Diintimidasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau melaporkan dugaan intimidasi yang dialami para pengurus dan guru kepada pihak kepolisian.

Laporan ini dibuat setelah sejumlah anggota PGRI mengaku kerap mendapat tekanan dari oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan aparat penegak hukum (APH) terkait berbagai persoalan yang dinilai tidak jelas dan meresahkan.

Ketua PGRI Lubuklinggau menyebut bahwa dugaan intimidasi ini sudah terjadi sejak beberapa waktu terakhir.

Beberapa oknum diduga datang ke sekolah-sekolah membawa nama lembaga tertentu dan menanyakan berbagai hal dengan nada mengancam, mulai dari administrasi sekolah hingga dana operasional.

Sering Diintimidasi
Sering Diintimidasi

Baca JugaPertamina Apresiasi Langkah Pemprov Sumsel yang Atur Pengisian Solar

Bahkan, ada guru yang mengaku ditelepon berulang kali dimintai sejumlah dokumen yang bukan menjadi wewenang pihak luar.


Guru Merasa Tertekan dan Takut

Para guru yang melapor mengaku merasa tidak nyaman dengan tindakan oknum tersebut. Mereka khawatir aktivitas intimidatif ini dapat memengaruhi fokus mengajar dan suasana belajar di sekolah.

“Yang bersangkutan datang membawa nama LSM tertentu, bertanya seolah-olah melakukan pemeriksaan resmi.

Ada guru yang ditegur dengan nada keras, bahkan mengancam akan melaporkan ke aparat jika tidak menyerahkan apa yang diminta,” ujar salah satu guru yang namanya dirahasiakan.

Sebagian guru lainnya menyebut intimidasi dilakukan melalui pesan singkat, termasuk permintaan data tanpa prosedur resmi. Kondisi ini membuat mereka resah, karena tidak tahu apa tujuan sebenarnya dari pihak-pihak tersebut.


PGRI: Perlindungan Guru Harus Menjadi Prioritas

PGRI Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam ketika anggotanya mengalami tekanan seperti ini.

Organisasi profesi guru itu menilai bahwa tindakan oknum yang mengatasnamakan LSM ataupun APH bisa merusak citra lembaga resmi dan memunculkan keresahan di lingkungan pendidikan.

“Guru harus mendapatkan perlindungan. Mereka sudah bekerja keras mencerdaskan anak bangsa. Jangan sampai aktivitas pendidikan terganggu oleh tindakan-tindakan yang tidak berdasar,” tegas Ketua PGRI Lubuklinggau.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti berupa rekaman percakapan, pesan singkat, serta kesaksian guru yang merasa diintimidasi.


Laporan Resmi Diajukan ke Polisi

Sebagai langkah nyata, PGRI Lubuklinggau resmi melaporkan dugaan intimidasi ini ke Polres setempat. Laporan tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut agar pelaku dapat segera diidentifikasi.

Pihak kepolisian menyambut laporan tersebut dan menyatakan akan mendalami kasus ini. Polisi akan memeriksa dokumen yang diberikan PGRI serta memanggil saksi-saksi untuk mengetahui siapa oknum yang terlibat.

“Kami akan cek satu per satu. Jika ada pihak yang melakukan tindakan mengintimidasi atau memeras, tentu akan kami tindak sesuai hukum,” tutur pejabat Polres Lubuklinggau.


Pemerintah Daerah Minta Sekolah Tidak Takut

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah daerah mengimbau para guru dan sekolah untuk tidak takut melapor jika mengalami perlakuan serupa.

Mereka menegaskan bahwa setiap pemeriksaan terkait dunia pendidikan harus dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak boleh dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak berwenang.

“Sekolah harus berani menolak jika ada pihak luar yang menanyakan hal-hal di luar prosedur resmi. Semua ada aturannya,” ujar perwakilan Dinas Pendidikan.

Pemda juga siap memberikan pendampingan untuk memastikan guru tetap aman dalam menjalankan tugas mereka.


Harapan: Ruang Belajar Tetap Kondusif

Kasus ini kembali membuka diskusi tentang perlindungan terhadap profesi guru. PGRI Lubuklinggau berharap langkah hukum ini dapat menjadi titik balik agar intimidasi terhadap guru tidak lagi terjadi, baik di Lubuklinggau maupun daerah lain.

Dengan laporan resmi ke polisi, PGRI optimistis pelaku dapat ditindak dan lingkungan pendidikan kembali kondusif.

Guru dapat kembali fokus mendidik tanpa rasa takut, sementara masyarakat diingatkan agar tidak sembarangan menggunakan nama lembaga untuk menekan pihak sekolah.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.